Kerap Tahan Tongkang Penambang Lalu Dilepas Kembali, Sikap Bakamla Sultra Membingungkan

  • Share
Kerap Tahan Tongkang Penambang Lalu Dilepas Kembali, Sikap Bakamla Sultra Membingungkan. Foto: Istimewa.
Kerap Tahan Tongkang Penambang Lalu Dilepas Kembali, Sikap Bakamla Sultra Membingungkan. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Sikap Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Sulawesi Tenggara (Sultra) membingungkan. Mereka kerap menahan tongkang penambang. Tetapi setelah negosiasi, tongkang tersebut dilepas kembali dan bebas berlayar.

Seperti tongkang milik Unaha Bakti Persada (UBP). Beberapa kali tongkang perusahan ini sering ditahan, akan tetapi setelah melakukan negosiasi kapal tersebut langsung dilepas,

“Jadi kita bingung, apa sebetulnya maunya ini Bakamla, dia tahan, setelah ada negosiasi kemudian dilepas,” ujar Humas UBP, Nur, Sabtu (30/11/2024)

Kara Nur, kalau memang kapal yang memuat ore UBP bermasalah, seharusnya langsung di proses hukum,

“Jangan setelah dilakukan negosiasi baru dilepas kembali, akhirnya kami bingung, apa keinginanya ini Bakamla,” sambungnya

Selain itu Nur mengatakan dalam setiap penahan, pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan secara resmi melalui surat. Termasuk pelanggaran apa yang mereka lakukan.

“Seharusnya itu diberitahukan kepada kami,” katanya

Kuasa Hukum CV UBP, Jushriman juga menyayangkan tindakan Bakamla melakukan penahanan tongkang tanpa adanya landasan hukum. Termasuk alasan penahanan karena muatan tongkang itu bukan berasal dari CV UBP. Karena Anggota Bakamla RI tidak berwenang untuk itu.

“Sampai saat ini belum pernah ada proses hukum atau putusan Pengadilan yang menyatakan terdapat pelanggaran dalam kegiatan usaha pertambangan CV UBP,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengatakan alasan Bakamla melakukan penahanan tidak berdasar, dan atas tindakannya itu, pihak UBP sudah dirugikan.

Ia mengatakan Anggota Bakamla juga terkesan tendensius dan terkesan ada sentimen dengan CV UBP, karena hanya kapal yang memuat ore dari lahan UBP yang selalu dipersoalkan.

“Jika Anggota Bakamla tidak ada tendensi atau sentimen dengan CV UBP, pihak perusahaan meminta Anggota Bakamla memeriksa semua kapal/tongkang yang memuat ore nikel di wilayah perairan Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Sementara itu Humas Bakamla RI, Kolonel Marinir Gugun SR yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut belum bisa memberikan jawaban. Alasannya ia baru mengetahui hal tersebut dan akan terlebih dahulu melakukan pengecekan,

“Terimakasih informasinya, Mohon waktu yah bang,” tutup Gugun.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *