Polda Sultra Grebek Jaringan Fredy Pratama di Kendari, 3,2 Kg Sabu Disita
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali membuat gebrakan besar. Polisi berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba kelas kakap yang terafiliasi dengan sindikat Fredy Pratama, sang buronan nomor wahid kasus narkotika di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, dari operasi ini aparat menyita 3,2 kilogram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo bersama Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian mengumumkan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Aula Ditresnarkoba, Jumat (01/08/2025).
“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Kami akan memburu semua pihak yang terlibat dalam jaringan Fredy Pratama,” kata Kombes Bambang.
Bambang menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial AS (28) di Kendari.
Tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif, hingga akhirnya berhasil menangkap AS pada Sabtu (12/07/2025) sekira pukul 17.00 WITA di BTN Perumnas Poasia No. B3, Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Dari penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 2 bungkus besar, 1 sachet sedang dalam koper warna abu-abu, serta 10 sachet sedang berisi sabu dengan total berat 3.241,6 gram.
Hasil pemeriksaan mengungkap, AS dikendalikan oleh seseorang berinisial DJ melalui komunikasi via ponsel. DJ memberi perintah agar AS mengambil sabu di sebuah hotel di Kendari, kemudian menempel (menyimpan) paket tersebut di lokasi tertentu untuk diambil para pembeli.
Fredy Pratama sendiri dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri, dan disebut sebagai otak distribusi ton-ton sabu yang menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia. Kombes Bambang menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini.









