Polresta Kendari Buru Bandar Narkoba Kabur ke Filipina, Tukar Mobil Curian dengan Sabu Rp60 Juta

Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau. Foto: istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Polresta Kendari tengah memburu bandar narkoba berinisial VIX yang kabur ke Filipina setelah terlibat kasus penukaran mobil curian dengan sabu senilai Rp60 juta.

Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, mengatakan VIX masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai terbongkar kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dua pelaku, Erwin dan Uni, di kos milik Armita, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (10/06/2025).

“Mobil Honda HR-V milik korban dibawa kabur, lalu ditukar pelaku dengan sabu kepada VIX. Nilai narkoba tersebut mencapai Rp60 juta,” kata Malau dalam rilis penangkapan Erwin dan Uni di Mapolresta Kendari, Senin (04/08/2025).

Menurut Malau, VIX merupakan bandar yang menyediakan sabu kepada Erwin sebagai alat tukar mobil curian tersebut. Narkoba itu kemudian diedarkan di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka Timur.

“Keberadaan VIX kini terdeteksi di Filipina. Kami telah mengajukan pencekalan ke pihak Imigrasi agar saat kembali ke Indonesia bisa langsung ditindak,” tegas Malau.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil Honda HR-V cokelat muda bernomor polisi DT 1917 VF dan rekening tabungan pelaku.

“Modusnya, pelaku mencuri mobil lalu menukarkannya dengan narkotika jenis sabu seharga Rp60 juta,” jelas Malau.

Erwin ditangkap di Kabupaten Kolaka Timur, sedangkan Uni diamankan di Kota Makassar. Mobil hasil curian berhasil ditemukan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dengan bantuan Resmob Polda Sulsel, Sabtu (12/07/2025).

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba lain yang diduga terkait dengan VIX.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup