Pemuda Kendari Nekat Curi Bunga Pala Seharga Rp19 Juta, Sewa 5 Wanita di MiChat dan Miras

Pemuda berinisial MU (19) dalam proses introgasi. Foto: istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Seorang pemuda berinisial MU (19) di Kendari nekat mencuri bunga pala senilai Rp19,3 juta dan menghamburkan hasil curiannya untuk menyewa wanita malam lewat aplikasi MiChat serta membeli minuman keras (miras).

Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Bersih Hatiku, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga, Sabtu (28/06/2025). MU menggasak hasil panen bunga pala milik warga lalu menjualnya dengan harga Rp19,3 juta. Uang hasil kejahatan itu langsung dihabiskan untuk gaya hidup hedon.

“Pelaku menginap di hotel selama satu minggu, menyewa wanita malam lima kali melalui aplikasi MiChat, membeli minuman keras, dan berfoya-foya di tempat hiburan malam,” kata Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, Rabu (06/08/2025).

Selain berfoya-foya, MU juga membeli ponsel baru, melunasi utang gadai sepeda motor, serta memberikan sisa uang Rp2,5 juta kepada istrinya.

Namun, langkahnya terhenti setelah korban melapor. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MU di kediamannya di Kecamatan Puuwatu, Senin (4/8/2025).

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa gaya hidup konsumtif dan minim tanggung jawab bisa menyeret seseorang ke jurang kriminalitas,” tegas AKP Welliwanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup