Sempat Bantah kena OTT, Bupati Koltim Akhirnya Ditangkap KPK usai Rakernas di Makassar

Bupati Koltim, Abdul Azis. Foto: Istimewa.

SULTRA, SULTRAINFORMASI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis setelah yang bersangkutan selesai menjalani agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (07/08/2025) malam.

“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis dikutip sultrainformasi.id dari CNN Indonesia, Jumat (08/08/2025).

“Setelah selesai Rakernas,” tambahnya menjelaskan penangkapan terhadap Abdul Azis.

Fitroh menuturkan Abdul Azis akan dibawa ke Jakarta pada hari ini juga. “Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Kamis (07/08/2025), KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga lokasi yakni di Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Operasi senyap tersebut terkait dengan penanganan satu kasus dugaan korupsi.

Teruntuk giat di Jakarta dan Sulawesi Tenggara, tim KPK beserta pihak-pihak yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih pada Kamis malam. Total tujuh orang yang dibawa terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara untuk di Sulawesi Selatan, ada polemik yang terjadi. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya membenarkan Bupati Kolaka Timur terjaring OTT.

Dihubungi, Abdul Asiz mengatakan bahwa dirinya sedang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Saat diwawancarai, Abdul Azis tengah makan siang di sela acara Rakernas NasDem.

“Saya lagi makan ini. Di Makassar, agenda ini (Rakernas) NasDem. Saya juga tidak tahu. Berita dari mana itu?,” kata Azis via telepon, Kamis (07/08/2026).

Tak lama berita tersebut ramai, NasDem menggelar konferensi pers. Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni membantah Abdul Azis tertangkap tangan KPK. Dia menjelaskan Abdul Azis tengah berada di sampingnya, di Makassar, untuk mengikuti Rakernas partai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup