Nama Jokowi Disorot Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024, KPK Buka Peluang Pemanggilan
NASIONAL, SULTRAINFORMASI.ID – Nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ikut disebut dalam pembahasan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 20 ribu jamaah pada 2024 di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkap bahwa fokus penyelidikan lembaga antirasuah saat ini memang mengarah pada periode 2024, bukan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, tambahan kuota tersebut diberikan usai kunjungan Jokowi ke Arab Saudi.
“Ya sepertinya di 2024 lah itu. (Periode sebelumnya) enggak. Yang lagi ditelaah KPK itu yang di 2024. Itu kan yang ada penambahan kuota itu kan? 20 ribu kalau enggak salah,” kata Fitroh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/07/2025) dikutip sultrainformasi.id dari kompas.com.
Fitroh menambahkan, penambahan kuota itu terjadi setelah kunjungan resmi Presiden Jokowi. “Ya ini justru itu masih dikaji. Dugaannya begitu. Itu kan ada penambahan kuota ketika Pak Jokowi ke Saudi, di mana Indonesia dapat tambahan 20 ribu,” sambungnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang diduga mengetahui detail perkara, termasuk Jokowi.
“KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dapat membantu membuka dan membuat terang penanganan perkara ini,” tegas Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/08/2025) dikutip sultrainformasi.id dari siap Viva.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini disebut telah merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun. Saat ini, KPK masih mendalami alur pemberian tambahan kuota tersebut dan pihak-pihak yang berpotensi terlibat.









