Motor Hasil Curanmor di Kendari Dijual Cuma Rp1,5 Juta, 12 Pelaku Ditangkap–40 Barang Bukti Disita

Motor Hasil Curanmor di Kendari Dijual Cuma Rp1,5 Juta, 12 Pelaku Ditangkap. Foto: istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membuat warga Kota Kendari resah akhirnya dibongkar Polresta Kendari.

Sebanyak 12 pelaku ditangkap setelah terlibat dalam 64 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Dari tangan mereka, polisi menyita 40 unit motor hasil curian, sebagian besar sudah dipreteli maupun dijual.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengatakan para pelaku biasanya beraksi pada sore hingga magrib. Mereka menggunakan mobil untuk berkeliling mencari sasaran, terutama motor yang masih ada kuncinya atau dibobol menggunakan kunci T.

“Motor yang diambil langsung dinaikkan ke mobil. Selanjutnya dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta sampai Rp3 jutaan,” kata Edwin saat konferensi pers di Halaman Polresta Kendari, Kamis (14/08/2025).

Edwin menambahkan, para pelaku beraksi secara berkelompok. Ada yang menjadi eksekutor di lapangan, ada pula yang khusus menjual hasil curian.

Kini, seluruh pelaku diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup