Stop Semua Aktivitas! 17 Agustus, Warga Wajib Hening 3 Menit Saat HUT RI ke-80
NASIONAL, SULTRAINFORMASI.ID – Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk menghentikan aktivitas selama tiga menit pada Minggu, 17 Agustus 2025, bertepatan dengan pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke-80 di Istana Merdeka.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan imbauan ini berlaku mulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, tepat saat lagu Indonesia Raya berkumandang dan bendera merah putih dikibarkan.
“Masyarakat diimbau untuk berdiri tegak, mengambil sikap sempurna, dan menghentikan semua aktivitas selama prosesi berlangsung,” kata Hasan dalam konferensi pers, Kamis (14/08/2025), dikutip sultrainformasi.id dari cnbcindonesia.com.
Upacara akan diawali kirab bendera dan pembacaan teks proklamasi dari Monas menuju Istana Merdeka. Detik-detik proklamasi dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto, dan dihadiri jajaran menteri, perwakilan negara sahabat, serta sekitar 16.000 masyarakat yang telah mendaftar.
Selain upacara, akan ada pesta rakyat dan pertunjukan seni di kawasan Monas dan Istana Merdeka mulai pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB. Upacara penurunan bendera dijadwalkan pukul 17.00 WIB.









