50 Motor Raib, Residivis Curanmor Kelas Kakap Akhirnya Tertangkap di Konsel

Residivis Curanmor Kelas Kakap Akhirnya Tertangkap di Konsel. Foto: istimewa.

SULTRA, SULTRAINFORMASI.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kendari akhirnya terbongkar. Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meringkus AS (23), residivis kelas kakap yang diketahui telah membobol sedikitnya 50 unit sepeda motor di berbagai lokasi.

Pelaku diringkus saat bersembunyi di Desa Wawobende, Kecamatan Sabulakoa, Konawe Selatan (Konsel), Rabu (20/08/2025) dini hari. Dari tangan AS, polisi mengamankan 12 unit motor berbagai merek sebagai barang bukti hasil kejahatannya.

Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, menegaskan bahwa AS merupakan residivis kambuhan yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara dengan kasus serupa.

“Pelaku ini residivis curanmor. Sudah tiga kali ditangkap untuk kasus yang sama, dan dari pengakuannya, dia sudah beraksi di 50 TKP khususnya di Kota Kendari,” kata Gayuh.

Motor hasil curian dijual dengan harga murah, mulai dari Rp2 juta hingga Rp5 juta per unit. Aksi pelaku dilakukan dengan modus mengincar motor yang terparkir di lokasi sepi lalu membobol kunci menggunakan soket.

Kini, pelaku harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi curanmor besar-besaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup