Air Mata Penyesalan, Pelajar Kendari Cium Kaki Orang Tua usai Terlibat Pengeroyokan Siswa

Air Mata Penyesalan, Pelajar Kendari Cium Kaki Orang Tua usai Terlibat Pengeroyokan Siswa. Foto: istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Air mata penyesalan mengiringi langkah sejumlah pelajar di Kendari saat diminta mencium kaki orang tua mereka di Mapolresta Kendari. Momen haru itu terjadi usai para pelajar terlibat kasus pengeroyokan yang menghebohkan kota hingga membuat seorang siswa kritis.

Tangis haru pecah di Mapolresta Kendari, Selasa (19/08/2025) malam. Sejumlah pelajar yang sempat diamankan polisi karena aksi pengeroyokan diminta mencium kaki ayah dan ibu mereka sebelum akhirnya dipulangkan.

Momen penuh penyesalan itu berlangsung setelah para pelajar membuat surat pernyataan dan memohon maaf atas perbuatan mereka. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, memimpin langsung prosesi tersebut.

Dengan wajah penuh penyesalan, para pelajar berlutut dan mencium kaki orang tua masing-masing. Seketika, suasana berubah emosional.

Tangis para pelajar dan orang tua pecah tak terbendung, bahkan banyak yang berpelukan erat seakan melepas beban berat akibat perbuatan yang mencoreng nama baik keluarga dan sekolah.

“Momen ini untuk mengingatkan anak-anak agar sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegas AKP Welliwanto.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Kendari mengamankan 24 pelajar yang terlibat pengeroyokan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Minggu (17/08/2025) sore.

Peristiwa itu membuat seorang pelajar berinisial ANR, siswa SMA Negeri 12 Kendari, mengalami luka serius hingga dirawat intensif di RS Bahteramas.

Dari hasil pemeriksaan, lima pelajar ditetapkan sebagai tersangka, sementara seorang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan belasan pelajar lainnya dipulangkan dengan syarat wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Sebelum kembali ke rumah, para pelajar diwajibkan membuat surat pernyataan yang disaksikan kepala sekolah, guru, dan orang tua. Dalam surat itu, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

“Kalau melanggar lagi, kami tindak sesuai hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup