Polisi di Konut Hajar Kekasihnya hingga Lebam usai Diciduk Buka Blokir Mantan, Kini Dijebloskan ke Patsus

Polisi di Konut Hajar Kekasihnya hingga Lebam usai Diciduk Buka Blokir Mantan, Kini Dijebloskan ke Patsus. Foto: istimewa.

SULTRA, SULTRAINFORMASI.ID – Seorang polisi bertugas di Konawe Utara (Konut), Bripda LOI, tega menghajar kekasihnya AR (25) hingga lebam hanya gara-gara ketahuan membuka blokir mantan. Aksi brutal itu berujung petaka, ia kini dijebloskan ke penahanan khusus (patsus) Propam Polda Sultra.

Peristiwa memilukan itu terjadi, Jumat (23/08/2025) dinihari. Saat itu, Bripda LOI bersama kekasihnya nongkrong di sebuah coffee shop Sinar Heritage, Kota Kendari.

Keributan bermula ketika korban memergoki sang pacar membuka kembali blokiran WhatsApp dan media sosial mantan kekasihnya.

AR yang cemburu pun menegur pelaku, hingga keduanya terlibat adu mulut dan memilih pulang ke rumah Bripda LOI di BTN Baruga Saranai Lestari.

Namun bukannya mereda, pertengkaran justru semakin memanas hingga berujung penganiayaan.

“Memukul menggunakan tangan di wajah dan bibir serta menginjak punggung saya sehingga luka lebam. Setelah itu saya diusir,” kata AR kepada media, Senin (25/08/2025)

Korban mengaku, pertengkaran ini dipicu karena sudah dua kali mendapati sang pacar masih berkomunikasi dengan mantannya. Meski isi percakapan sudah dihapus, kecurigaan korban kian memuncak.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut Bripda LOI telah diamankan di Propam Polda Sultra.

“Saat ini terlapor sudah ditempatkan di penahanan khusus (patsus),” ujar Pol Iis Kristian.

Sementara itu, Kapolres Konawe Utara, AKBP Nico Fernanda, menegaskan bahwa kasus tersebut tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku meski menyangkut persoalan pribadi.

“Pasti akan diproses, karena semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum, tidak melihat pekerjaan mereka,” ungkap AKBP Nico.

Kasus ini menjadi perhatian publik, sekaligus peringatan keras bahwa persoalan asmara tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup