Pluralisme di Kementerian Haji: Dahnil Tegaskan Tak Ada Masalah, Wamensesneg Pastikan Sudah Disepakati
NASIONAL, SULTRAINFORMASI.ID – Wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah kian mengerucut. Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Dahnil Azhar Simanjuntak, menegaskan bahwa tidak ada persoalan jika nantinya kementerian tersebut diisi oleh pegawai lintas agama. Menurutnya, selama tidak bertentangan dengan syariat Islam, hal itu sah-sah saja.
“Kalau sampai Jeddah juga enggak ada masalah, selama itu tidak melanggar syariat, prinsipnya itu. Jadi selama itu tidak melanggar syariat, itu tidak ada masalah,” kata Dahnil, Senin (25/08/2025) dikutip sultrainformasi.id dari kompas.com.
Dahnil menyebut, visi Presiden dalam pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah menghadirkan wajah pluralisme. Ia mencontohkan, di internal BP Haji saat ini sudah ada pegawai non-muslim yang bekerja di bagian teknologi informasi.
“Visinya presiden adalah membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Tapi, Kementerian Haji dan Umrah itu wajahnya juga adalah pluralisme. Makanya di Kementerian Haji nanti, bahkan sekarang di Badan Penyelenggara Haji, tenaga IT kita ada yang Kristen,” ungkapnya.
Bahkan, kata Dahnil, ada pegawai dari Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu dan Buddha Kementerian Agama yang tertarik bergabung jika Kementerian Haji benar-benar terbentuk.
Hal senada disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, yang memastikan aturan terkait perekrutan pegawai akan diatur lewat Peraturan Menteri. Menurutnya, sudah ada kesepakatan dalam revisi UU Haji dan Umrah, termasuk soal keterlibatan non-muslim di embarkasi.
“Ada Peraturan Menteri, siapa saja di situ dan ada persyaratan-persyaratan. Nanti itu menteri yang akan datang yang akan mengatur,” ucap Bambang di Kompleks Parlemen, Jumat (22/08/2025).
Bambang menambahkan, keterlibatan petugas non-muslim hanya sebatas teknis embarkasi, dan itu bukan hal baru.
“Iya, sudah disepakati. Cuma di embarkasi, ya. Kalau embarkasi kan enggak masalah. Misalnya di Manado, kemudian petugas embarkasinya non-muslim kan boleh juga,” jelasnya usai rapat pembahasan revisi UU Haji dan Umrah, Sabtu (23/08/2025).










