Jangan Coba-Coba, Pemprov Sultra Larang Parkir di Badan Jalan Made Sabara Kendari

Jangan Coba-Coba, Pemprov Sultra Larang Parkir di Badan Jalan Made Sabara Kendari. Foto: istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Jangan coba-coba memarkir kendaraan di badan Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan, jalan yang baru direhabilitasi dengan anggaran miliaran rupiah itu hanya untuk kelancaran arus lalu lintas, bukan dijadikan lahan parkir.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, mengatakan aspal yang baru selesai dikerjakan masih membutuhkan proses pemadatan alami. Jalan harus sering dilalui kendaraan agar awet, bukan justru dipakai parkir.

“Harapan kita mudah-mudahan jalan ini awet. Jalannya sudah mulus tapi masih banyak pori-porinya, sehingga harus sering dilalui kendaraan agar aspalnya merata, bukan dipakai parkir,” kata Pahri, Selasa (02/09/2025).

Ia meminta pengunjung kafe maupun pelaku usaha di sekitar kawasan tersebut tidak menjadikan badan jalan sebagai lahan parkir. Setiap pengelola usaha diwajibkan menyiapkan area parkir sendiri agar fungsi jalan tidak terganggu.

Proyek rehabilitasi Jalan Made Sabara menelan anggaran Rp2,6 miliar. Pekerjaan sepanjang satu kilometer itu mencakup pengerasan dan pengaspalan sejauh 850 meter. Proyek ini masuk dalam target tahunan perbaikan jalan sepanjang 61 kilometer pada masa kepemimpinan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka bersama Wakil Gubernur Hugua.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Harmunadin, menegaskan pemanfaatan jalan umum sebagai tempat parkir justru bisa memicu kemacetan sekaligus mengurangi fungsi jalan.

“Percuma jalan dibuat lebar tapi dipakai parkir dalam waktu lama. Apalagi ini mengganggu arus lalu lintas. Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dirlantas untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Ia menambahkan, parkir di tepi jalan hanya dibolehkan sebentar, misalnya untuk menurunkan atau menaikkan penumpang.

“Jalan ini untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi. Jadi sebaiknya pemilik usaha maupun pengguna jalan mencari lokasi parkir sesuai aturan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup