Duh! Kabid Kesbangpol Buteng Terjaring OTT, Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Paskibraka 2025
BUTENG, SULTRAINFORMASI.ID – Kasus korupsi kembali mencuat di Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Kepala Bidang (Kabid) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), berinisial LMJ (53), resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi anggaran kegiatan Paskibraka tahun 2025.
Penangkapan LMJ dilakukan oleh Polres Buton Tengah pada Rabu (03/09/2025) usai menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan liar. Dalam OTT tersebut, polisi turut mengamankan uang tunai yang diduga merupakan hasil penyalahgunaan anggaran.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, mengungkapkan bahwa total anggaran kegiatan Paskibraka tahun 2025 mencapai Rp700 juta, dengan alokasi makan dan minum sebesar Rp196 juta.
Namun, dari hasil penyidikan, LMJ diduga telah menyalahgunakan anggaran sekitar Rp59 juta untuk kepentingan pribadinya.
“Lima orang saksi telah diperiksa, termasuk bendahara dan pihak penyedia konsumsi yang mengaku dirugikan. Dari bukti yang ada, LMJ resmi ditetapkan sebagai tersangka,” jelas AKP Busrol, Minggu (07/09/2025).
Saat ini, LMJ ditahan di Polres Buton Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparatur pemerintah daerah agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran benar-benar ditegakkan demi mencegah praktik korupsi serupa di masa mendatang.












