KPK Periksa Wabup Koltim Yosep Sahaka Terkait Dugaan Korupsi RSUD
SULTRA, SULTRAINFORMASI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), Yosep Sahaka (YS), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim.
“Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur (RSUD Koltim),” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (16/09/2025).
Selain Yosep, KPK juga memanggil Aspian Suute selaku Kepala BKAD Kolaka Timur, serta Ruri Purwandi, Ketua Tim Kerja Perencanaan Program, Evaluasi, dan Pelaporan Kementerian Kesehatan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi belum membeberkan materi pemeriksaan lebih lanjut. Namun, ketiga saksi dinilai memiliki informasi penting dalam mengungkap perkara ini.
Kasus korupsi proyek pembangunan RSUD Koltim ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Dari hasil OTT, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni:
- Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024–2029
- Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD
- Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD Koltim
- Deddy Karnady (DK), pihak swasta – PT PCP
- Arif Rahman (AR), pihak swasta – KSO PT PCP
KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee sebesar Rp9 miliar dari total proyek senilai Rp126 miliar. Dari jumlah itu, ia diduga telah menerima Rp1,6 miliar.










