Rekonstruksi 54 Adegan, Betapa Sadisnya Aksi Usman Perkosa-Habisi Nyawa Anty di Kendari
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Anty (59) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menguak betapa kejamnya aksi tersangka Usman. Sebanyak 54 adegan diperagakan langsung oleh pelaku dalam rekonstruksi yang digelar di Gedung Satreskrim Polresta Kendari, Rabu (01/10/2025).
Dalam rekonstruksi itu, Usman mempertontonkan seluruh rangkaian kejadian keji yang dilakukan di rumah korban di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Fakta mencengangkan terungkap, pelaku lebih dulu memperkosa korban sebelum akhirnya menghabisi nyawanya dengan sebilah parang.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan tersangka sempat berusaha tiga kali menghilangkan barang bukti.
“Di antaranya dengan menyembunyikan parang ke dalam bak toilet, menyiram pintu besi samping, serta membersihkan kamar mandi,” ungkap Welli.
Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kendari, Muhammad Irham Royhan, menambahkan bahwa dari hasil rekonstruksi, penyidik menduga kuat adanya unsur pembunuhan berencana.
Tersangka pun dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Seluruh temuan ini nantinya akan diuji kembali dalam persidangan,” tegasnya.
Rekonstruksi ini turut disaksikan keluarga besar korban. Tangis dan amarah pecah ketika mereka menyaksikan satu per satu adegan kekejaman yang diperagakan pelaku terhadap Anty.