Gadaikan Mobil Bos di Kendari, Karyawan Sakit Hati karena Gaji Rp32 Juta Tak Dibayar
NASIONAL, SULTRAINFORMASI.ID – Seorang karyawan berinisial AP (34) nekat menggadaikan mobil milik bosnya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi itu dilakukannya karena sakit hati setelah gaji selama tiga bulan yang mencapai Rp32 juta tak kunjung dibayarkan.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/9/2025) sekira pukul 17.00 WITA.
Awalnya, korban berinisial TL meminta terduga pelaku AP untuk mengantarnya ke Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), guna berangkat ke Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
“Korban (TL) sempat berpesan kepada pelaku agar mobil yang digunakan segera dikembalikan ke Morowali setelahnya,” kata Kombes Edwin saat jumpa pers di Polresta Kendari, Selasa (07/10/2025).
Namun, hingga sepekan kemudian, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan. AP beralasan belum menerima gaji selama tiga bulan dari bosnya.
“Pelaku mengaku tidak akan mengembalikan mobil sebelum gajinya dibayar,” ungkap Edwin.
Karena merasa dirugikan, AP kemudian menggadaikan mobil Toyota Rush milik TL kepada seseorang berinisial ARS di Kendari pada Jumat (12/09/2025) senilai Rp40 juta tanpa seizin pemilik.
Atas kejadian itu, korban TL melaporkan pelaku ke Polresta Kendari pada Minggu (05/10/2025). Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap AP dan mengamankannya bersama barang bukti terkait kasus penggelapan tersebut.
Akibat perbuatan AP, korban mengalami kerugian hingga Rp200 juta. Kini, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.









