Curi 140 Kilogram Cengkeh, 2 Pemuda Kolaka Ditangkap Polisi
KOLAKA, SULTRAINFORMASI.ID – Aksi nekat dua pemuda di Kolaka berakhir di balik jeruji besi. FA (22) dan GW (21) tak berkutik saat Tim Satreskrim Polres Kolaka meringkus mereka usai membobol gudang warga dan menggondol 140 kilogram cengkeh kering. Dari tangan keduanya, polisi juga mengamankan sejumlah barang curian lainnya yang siap dijual untuk keuntungan pribadi.
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial S melapor ke polisi karena gudangnya dibobol maling. Barang-barang berharga miliknya digasak kedua pelaku.
“Pelaku masuk melalui pintu lantai dua yang terbuat dari seng. Setelah merusak pintu, mereka mengangkut barang-barang milik korban ke samping rumah,” kata Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, Senin (13/10/2025).
Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Lure, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga pada Sabtu (11/10/25) sekitar pukul 03.30 Wita. Barang yang digasak antara lain kopi saset merek TOP Gula Aren sebanyak 120 gantung, minyak goreng 20 liter, cengkeh kering sekitar 140 kilogram, tabung gas LPG 3 kilogram, dan satu buah cas aki. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak ke lokasi, memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tambah Dwi Arif.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 17 kilogram cengkeh kering, puluhan botol minyak goreng berbagai merek, serta satu unit motor Yamaha Fino yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Ia menjelaskan, kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian lain di wilayah Kolaka dan sekitarnya.
“Keduanya dijerat dengan Pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.
Polres Kolaka memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai prosedur dan mengimbau masyarakat agar terus waspada serta segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.









