5 Jam Geledah Kantor Kehutanan Sultra, Kejagung Amankan Kotak Berisi Diduga Dokumen Tambang

5 Jam Geledah Kantor Kehutanan Sultra, Kejagung Amankan Kotak Berisi Diduga Dokumen Tambang. Foto: istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Tim pidana khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/10/2025). Selama lima jam, penyidik menyisir sejumlah ruangan dan mengamankan satu kotak berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Sultra.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 hingga 15.30 WITA di kantor yang berlokasi di Jalan Tebaununggu, Kelurahan Korumba, Kota Kendari. Tim penyidik memusatkan pemeriksaan di ruang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah berkas penting dimasukkan ke dalam kotak berwarna biru dan dibawa keluar oleh pihak kejaksaan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejagung RI mengenai detail kasus yang sedang diselidiki.

Staf Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (P2H) Dishut Sultra, Ardi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan seluruh dokumen yang diminta telah diserahkan kepada tim kejaksaan.

“Intinya, saya pribadi bersama tim dari dinas tadi mendampingi pemeriksaan. Semua berkas sudah dibawa oleh pihak kejaksaan,” ujar Ardi.

Namun, saat ditanya lebih lanjut soal isi dokumen yang diamankan, Ardi enggan menjelaskan secara detail. Ia hanya menyebut bahwa berkas tersebut berkaitan dengan kegiatan pertambangan.

“Berkas kegiatan pertambangan, ya. Tetapi saya tidak bisa pastikan soal detailnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup