Pria di Kendari Dibusur saat Tengah Pesta Miras, Pelaku Ditangkap Polisi Setelah 3 Bulan

Pria di Kendari Dibusur saat Tengah Pesta Miras, Pelaku Ditangkap Polisi Setelah 3 Bulan. Foto: istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Setelah tiga bulan, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari akhirnya berhasil menangkap pelaku pembusuran berinisial D (19) di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/10/2025).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan D ditangkap setelah membusur warga di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Minggu (06/07/2025) malam. “Benar, pelaku sudah ditangkap,” kata Welliwanto, Jumat (16/10/2025).

Lanjut Welli, pelaku D membusur pemuda inisial ID (18) yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) bersama sejumlah rekannya. Akibatnya, mata busur tertancap di dada kiri korban.

“Korban sempat dilarikan ke RS Santa Anna dan kemudian dirujuk ke RSUD Kota Kendari untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Setelah melakukan pelarian selama tiga bulan, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” ujar Welliwanto.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pembusuran karena dendam terhadap salah satu pria yang ikut pesta miras bersama korban.

“Pelaku menyerang korban menggunakan busur karena dendam setelah sebelumnya sempat dikejar korban di acara pesta. Pelaku kemudian mencari korban dan melepaskan anak busur hingga mengenai dada kiri atas korban,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup