Tersangka Penganiayaan Mahasiswa, Oknum Dosen UM Kendari Resmi Ditahan di Polresta

Tersangka Penganiayaan Mahasiswa, Oknum Dosen UM Kendari Resmi Ditahan di Polresta. Foto: istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Oknum dosen Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari berinisial MA (52) resmi ditahan di Polresta Kendari, Kamis (16/10/2025). Penahanan itu dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Prodi Arsitektur Fakultas Teknik berinisial AL (23).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan MA datang memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif untuk diperiksa sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis sore sekira pukul 16.00 WITA, penyidik langsung melakukan penahanan.

“Pelaku secara kooperatif memenuhi panggilan dan datang sendiri ke Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan tersangka,” kata Welliwanto Malau, Kamis (17/10/2025) kemarin.

Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi, Rabu (17/09/2025) sore di pelataran Kampus UM Kendari. Saat itu, korban tengah duduk di pagar pembatas untuk menyaksikan kegiatan penyambutan mahasiswa baru (maba), namun tiba-tiba MA datang dan menendang korban dua kali dari belakang.

Tak hanya itu, MA juga menarik kerah baju korban, membantingnya ke paving block, serta memukul bagian lengan korban. Akibat insiden tersebut, AL mengalami luka dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup