LBH Sultra Dampingi Korban Penyekapan dan Kekerasan Seksual di Indekos Kendari, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

LBH Sultra Dampingi Korban Penyekapan dan Kekerasan Seksual di Indekos Kendari, Pelaku Dilaporkan ke Polisi. Foto: istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendampingi Melati (nama samaran), gadis berusia 15 tahun asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang menjadi korban kekerasan di sebuah indekos di kawasan Kecamatan Kambu (sebelumnya ditulis Anduonohu), Kota Kendari.

Korban disekap dan dipukul oleh seorang pria saat berusaha melawan ketika pelaku diduga hendak memperkosanya.

Pelaku yang diketahui berinisial I kini telah resmi dilaporkan ke Polresta Kendari. LBH Sultra bersama keluarga korban mendatangi markas Polresta Kendari pada Senin (20/10/2025) untuk melaporkan kasus tersebut.

“Benar. Kami dari tim kuasa hukum Yayasan LBH Sultra akan terus mengawal proses hukumnya sampai tuntas. Polisi sudah menerima aduan kami,” kata kuasa hukum korban, Fadri Laulewulu, bersama rekannya, Selasa (21/10/2025).

Dalam surat laporan polisi yang diterima sultrainformasi.id, pengaduan ditandatangani oleh orang tua korban berinisial D, terkait dugaan Tindak Pidana Pencabulan yang dialami anaknya pada Rabu (15/10/2025) malam.

D mengaku tidak terima atas perlakuan pelaku terhadap putrinya. Bersama LBH Sultra, ia langsung membuat laporan polisi untuk menuntut keadilan.

“Saat korban diinterogasi, ia mengaku telah dipegang-pegang oleh pelaku di bagian alat kelaminnya,” ungkap D dalam keterangannya.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polresta Kendari, sementara LBH Sultra memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup