Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Nilai Lebih dari Rp10 Triliun

Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Nilai Lebih dari Rp10 Triliun. Foto: Istimewa.

NASIONAL, SULTRAINFORMASI.ID – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan besar untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu. Melalui program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, pemerintah berencana menghapus utang iuran bagi peserta tertentu dengan total nilai yang diperkirakan bisa menembus lebih dari Rp10 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa langkah ini ditujukan untuk masyarakat miskin atau tidak mampu yang dulunya terdaftar sebagai peserta mandiri, namun kini sudah beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.

“Pemutihan itu intinya bagaimana membantu orang yang dulunya mandiri membayar sendiri kemudian nunggak, padahal sekarang sudah pindah ke PBI atau dibayari PBPU Pemda. Nah, tunggakan itu yang akan dihapus,” kata Ghufron, Rabu (22/10/2025) dikutip sultrainformasi.id dari kompas.com.

Ghufron menegaskan, tidak semua peserta akan mendapat fasilitas penghapusan tunggakan ini. Program tersebut hanya berlaku bagi peserta yang benar-benar masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) artinya mereka yang terverifikasi sebagai masyarakat miskin atau tidak mampu.

“Dia harus masuk DTSEN, harus orang yang memang miskin atau tidak mampu,” tegasnya.

BPJS Kesehatan masih menghitung detail jumlah peserta dan nilai total tunggakan yang akan dihapus. Namun Ghufron memperkirakan nilainya lebih dari Rp10 triliun.

“Keseluruhannya itu bisa lebih (dari Rp10 triliun), tapi kan belum diputuskan berapa. Kita masih dalam proses,” ungkapnya.

Meski angkanya fantastis, Ghufron memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu arus kas BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan bahwa secara akuntansi, tunggakan yang dihapus akan dicatat melalui mekanisme write off atau penutupan buku, sehingga sifatnya administratif semata.

“Enggak, tidak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau enggak tepat sasaran itu bisa (berpengaruh), tapi kalau tepat sasaran, saya kira enggak,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Tadi diminta dianggarkan Rp20 triliun sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Langkah pemutihan tunggakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi jutaan warga yang sebelumnya kesulitan melunasi iuran BPJS Kesehatan, sekaligus memperkuat jaminan layanan kesehatan nasional agar lebih inklusif dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup