Jadi Sorotan, Pemkot Kendari Bidik Proyek Konstruksi di Kawasan Segitiga Tapak Kuda
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kini jadi sorotan setelah membidik proyek konstruksi di kawasan Segitiga Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkot tengah melelang proyek perencanaan master plan senilai Rp350 juta menggunakan anggaran APBD Perubahan 2025.
Berdasarkan data LPSE Kota Kendari di situs Inaproc: https://spse.inaproc.id/kendarikota/lelang/10087447000/pengumumanlelang, lelang master plan telah diumumkan dengan kode RUP: 60873818 dengan nama paket: Master Plan Tapak Kuda.
Proyek perencanaan ini dianggarkan menggunakan APBD Perubahan 2025 yang diumumkan pada 1 Oktober 2025 di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan jenis pengadaan jasa badan usaha konstruksi.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran (SKI) membenarkan perencanaan proyek di kawasan Segitiga Tapak Kuda.
“Kita merencanakan dulu. Tetapi untuk berikutnya belum,” kata Siska Karina Imran, saat ditemui di Kelurahan Watu-watu, Jumat (31/10/2025) pagi.
Meski begitu, Wali Kota Kendari enggan menyebut proyek konstruksi yang bakal dibangun. Kendati, siska membantah Pemkot Kendari berada di balik rencana penggusuran warga di Tapak Kuda.
Ia bilang, belum mengetahui soal konstatering olen PN Kendari yang diajukan ahli waris pengurus Kopperson, Abdi Nusa Jaya, Kamis (30/10/2025).
“Saya belum menerima laporan secara resminya dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan pengadilan (PN Kendari),” ujar kader Nasdem ini.
Siska menyebut wilayah Tapak Kuda merupakan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) yang akan difungsikan sesuai peruntukannya. Namun ia berdalih tak akan menggusur warga.
“Ya tidak juga (gusur warga). Yang terpenting kita pemerintah berbuat, bergerak dan bertindak semua berdasarkan dengan aturan dan regulasi,” pungkas dia.









