Cekcok di Pesta Pernikahan usai Lulo Dihentikan, Warga Wolo Kolaka Tewas Ditikam
KOLAKA, SULTRAINFORMASI.ID – Cekcok di pesta pernikahan usai kegiatan lulo dihentikan berujung tragis. Seorang warga Desa Donggala, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, berinisial AA (21), tewas ditikam oleh terduga pelaku berinisial J (35), Jumat (31/10/2025) sekira pukul 02.30 WITA.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif S menjelaskan, peristiwa ini bermula saat pelaku menghadiri pesta pernikahan keluarganya di Desa Donggala, Kamis (30/10/2025) sekira pukul 20.00 WITA. Setelah sempat pulang berganti pakaian, pelaku kembali ke lokasi acara dan duduk di dekat elektone.
Sekira pukul 02.00 WITA, pelaku meminta kegiatan lulo dihentikan. Namun korban yang tidak terima datang mengamuk sambil melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku.
“Korban menunjuk pelaku sambil berkata tidak sopan. Pelaku sempat mengingatkan agar tidak berkata begitu, lalu meninggalkan lokasi. Namun korban tetap mengikuti hingga ke jalan poros,” kata Dwi.
Sekira pukul 02.30 WITA, pelaku yang membawa sebilah badik kemudian menikam korban di bagian perut sebelah kiri hingga usus korban keluar. Setelah kejadian, pelaku kembali ke lokasi pesta, sementara korban dilarikan ke Puskesmas Tosiba dalam kondisi kritis.
Korban sempat dirujuk ke RS SMS Berjaya Kolaka dan menjalani operasi, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (01/11/2025) sekira pukul 00.10 WITA akibat luka tusuk yang dialaminya.
Polisi juga menemukan bahwa pelaku J merupakan residivis kasus penganiayaan tahun 2012.
Pelaku kini telah ditangkap dan dijerat Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Dwi menyampaikan, kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, termasuk kasus penganiayaan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melanjutkan proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara yang baik, bukan dengan tindak kekerasan,” ungkapnya.









