Polairud Polda Sultra Tangkap Nelayan Gunakan Bom Ikan di Perairan Toronipa

Polairud Polda Sultra Tangkap Nelayan Gunakan Bom Ikan di Perairan Toronipa. Foto: Istimewa.

KONAWE, SULTRAINFORMASI.ID – Tim Subsatgas Polairud Operasi Sikat Anoa 2025 kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian laut Sulawesi Tenggara, Selasa (04/11/2025) sekira pukul 07.00 WITA, aparat berhasil mengamankan seorang pelaku destructive fishing di perairan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

Pelaku berinisial AN (43), warga Desa Bajoe Indah, Kecamatan Soropia, tertangkap tangan saat melakukan penyelaman untuk mengambil ikan hasil ledakan bom ikan. Saat personel Polairud tiba di lokasi, AN masih berada di dalam air mencari sisa hasil tangkapan dari ledakan yang sebelumnya ia lakukan.

Dari hasil operasi, petugas menyita satu unit kompresor, 16 ekor ikan putih, 10 ekor ikan katombong, satu body batang warna biru, kacamata selam, sepasang kaki katak (fin), dan satu jaring ikan sebagai barang bukti.

Kepala Subsatgas Polairud Operasi Sikat Anoa 2025, Kombes Pol. Saminata, mengatakan bahwa seluruh barang bukti bersama pelaku telah dibawa ke Markas Komando Ditpolairud Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku destructive fishing yang merusak ekosistem laut dan mengancam keselamatan manusia,” kata Kombes Pol. Saminata.

Atas perbuatannya, AN dijerat dengan Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang melarang penggunaan bahan peledak dalam kegiatan penangkapan ikan.

Operasi Sikat Anoa 2025 sendiri merupakan operasi terpadu Polda Sultra yang bertujuan menekan tindak kejahatan konvensional dan pelanggaran terhadap sumber daya alam, termasuk praktik penangkapan ikan secara ilegal yang merusak habitat laut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat pesisir agar tidak menggunakan bahan peledak, racun, atau cara berbahaya lainnya dalam menangkap ikan.

“Kami harap masyarakat sadar bahwa laut bukan hanya sumber penghidupan, tetapi juga warisan bagi generasi berikutnya. Merusaknya berarti menghancurkan masa depan sendiri,” tutup Saminata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup