Polisi dan BNNP Sultra Gerebek Dua Lokasi di Kendari, 10 Pengguna Narkoba Terjaring
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda area Kota Kendari pada Operasi Sikat Anoa 2025, Kamis (06/11/2025).
Dalam operasi yang digelar secara serentak itu, tim subsatgas narkotika menyisir kawasan Mess Gatsby di Jalan Mayjend S. Parman, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat. Dari hasil pemeriksaan terhadap 30 orang, sebanyak enam orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine, benzodiazepine, dan dihydrocodeine (DHC).
Tak berhenti di situ, petugas kembali bergerak ke lokasi kedua di Jalan Bunga Kolosua, Lorong Sarungga, Kelurahan Kemaraya. Dari empat orang yang diperiksa, semuanya terbukti positif mengonsumsi methamphetamine.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Ario Damar, yang juga bertindak sebagai Kasubsatgas Resnarkoba Operasi Sikat Anoa 2025, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Tenggara.
“Operasi ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Kompol Ario Damar.
Operasi Sikat Anoa 2025 sendiri merupakan langkah terpadu antara Polri dan BNNP Sultra untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan bersih dari narkoba. Melalui operasi ini, aparat tidak hanya menyasar peredaran gelap, tetapi juga menekan angka pengguna aktif di kalangan masyarakat.
Polda Sultra memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah. Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika sekaligus memperkuat kesadaran publik terhadap bahaya penyalahgunaan obat terlarang.
“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sulawesi Tenggara. Kami akan terus bergerak menutup setiap celah peredaran barang haram ini,” tegas Ario.









