BNNP Sultra Gempur Wilayah Rawan Narkoba: 12 Pengguna dan 1 Pengedar Sabu Diciduk di Kendari–Konawe

BNNP Sultra Gempur Wilayah Rawan Narkoba: 12 Pengguna dan 1 Pengedar Sabu Diciduk di Kendari–Konawe. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar Operasi Pemulihan Wilayah Rawan Narkotika Terpadu yang menyasar dua daerah, Kota Kendari dan Kabupaten Konawe. Hasilnya, 12 pengguna dan seorang pengedar narkoba berhasil diamankan.

Operasi terpadu ini berlangsung pada 6–7 November 2025, melibatkan personel gabungan dari BNNP Sultra, BNNK Kendari, dan Polda Sultra. Tim dipimpin langsung oleh Kabag Umum BNNP Sultra bersama Kabid Pemberantasan dan Intelijen.

Pelaksana harian (Plh) Kepala BNNP Sultra, Agustinus Widdy Harsono, mengatakan dalam operasi yang digelar di Kelurahan Kadia dan Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari, pihaknya menjaring 12 orang yang positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine.

“Sebanyak tujuh orang positif Methamphetamine (sabu), tiga orang positif Benzodiazepine, satu orang positif Amphetamine, dan satu orang positif THC (ganja). Seluruhnya sudah dibawa ke Mako BNNP Sultra untuk asesmen dan interogasi lebih lanjut,” kata Harsono, Senin (10/11/2025).

Tak hanya di Kendari, aksi tim BNN juga menjalar ke Kabupaten Konawe. Pada Jumat (07/11/2025), Tim Operasi Terpadu BNNK Konawe bersama Polres Konawe melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial YS alias TR di Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi.

Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat kelurahan setempat, petugas menemukan 31 sachet sabu seberat total 12,18 gram, satu unit ponsel, dan satu set alat isap (bong).

“Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di Polres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Harsono.

Sementara itu, terhadap 12 pengguna narkoba yang diamankan di Kendari, BNNP Sultra akan melakukan rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNNP Sultra sebagai bagian dari program pemulihan.

Harsono menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen BNN dalam memulihkan wilayah rawan narkotika dan memutus mata rantai peredaran barang haram di Sulawesi Tenggara.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga melakukan pemulihan agar para pengguna bisa kembali produktif di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup