Operasi Sikat Jelang Nataru, Polisi Bekuk 8 Penjudi Sabung Ayam di Konawe
KONAWE, SULTRAINFORMASI.ID – Aksi perjudian sabung ayam di Desa Watulawu, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, akhirnya terhenti setelah digerebek oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe pada Jumat malam (07/11/2025) sekira pukul 23.00 WITA.
Penggerebekan yang dramatis ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Anoa 2025, sebuah langkah tegas Polres Konawe untuk memberantas praktik penyakit masyarakat, khususnya perjudian, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang meresahkan masyarakat tentang aktivitas sabung ayam yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi valid dari masyarakat, tim langsung bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penindakan,” kata Kasat Reskrim, Senin (10/11/2025).
Saat petugas tiba, sejumlah orang didapati sedang asyik berada di arena perjudian. Tak butuh waktu lama, delapan orang berhasil diamankan.
Mereka yang tertangkap basah tersebut berinisial DK (40), HA (24), EW (41), SP (45), AM (53), TH (40), IA (43), dan BN (41), yang diketahui berasal dari Kabupaten Konawe dan Kota Kendari.
Selain membekuk para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial di lokasi kejadian, antara lain, Uang tunai sebesar Rp1 juta, lima ekor ayam bangkok yang digunakan untuk sabung, dua unit arena atau ring sabung ayam.
Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Konawe untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara,” katanya.
AKP Taufik Hidayat menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, terutama di momen penting seperti menjelang akhir tahun.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas perjudian. Ini merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegas AKP Taufik.









