Setelah 2 Tersangka, Giliran Eks Gubernur Sultra Ali Mazi Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Kapal Azimut

Setelah 2 Tersangka, Giliran Eks Gubernur Sultra Ali Mazi Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Kapal Azimut. Foto: istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar mewah Azimut Atlantis 43 terus bergulir. Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, kini turut diperiksa.

Kapal mewah yang dibeli menggunakan anggaran tahun 2021 itu sebelumnya telah menyeret dua nama pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap Ali Mazi disebut menjadi bagian dari pendalaman aliran kebijakan dan proses pengadaan kapal tersebut.

Kabar pemeriksaan itu dibenarkan langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman. Saat dikonfirmasi, Dodi membenarkan bahwa penyidik telah memintai keterangan mantan gubernur Sultra tersebut.

“Iya,” singkat Dodi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (10/11/2025).

Ditempat yang berbeda, Kasubdit III Tipikor Polda Sultra, Kompol Niko Darutama, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan dua pekan lalu di Jakarta.

“Dua minggu yang lalu diperiksa sebagai saksi,” ujar Niko.

Niko menjelaskan, pemanggilan Ali Mazi dilakukan setelah penyidik menemukan keterangan dari dua tersangka yang lebih dulu ditetapkan, salah satunya menyebut nama mantan gubernur itu dalam proses pengadaan kapal mewah tersebut.

“Ada keterangan dari tersangka sebelumnya, ya terkait dengan pembelian Kapal Azimut,” jelasnya.

Meski begitu, penyidik belum membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap Ali Mazi. Niko menegaskan, tim masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah temuan sebelum mengumumkan perkembangan resmi kasus ini ke publik.

“Nanti kita cek dulu, kalau hasilnya nanti akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Subdit III Tipikor Polda Sultra telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Aslaman Sadik, mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, dan Aini Landia, Direktur CV Wahana selaku pihak penyedia kapal.

Kasus pengadaan kapal senilai miliaran rupiah tersebut sejak awal menuai sorotan publik lantaran dinilai tidak memiliki urgensi dan diduga sarat penyimpangan dalam proses penganggaran dan pembelian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup