Penyidikan Kasus Pengeroyokan Kendari Macet, CCTV Tak Disita dan Saksi Belum Diperiksa

Penyidikan Kasus Pengeroyokan Kendari Macet, CCTV Tak Disita dan Saksi Belum Diperiksa. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRA INFORMASI.ID – Kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan brutal yang menimpa seorang pria bernama Ading Wijaya kian memanas, menyeret nama perwira aktif Polresta Kendari. Insiden yang terjadi lebih dari dua pekan lalu ini, tepatnya Minggu (16/11/2025), dilaporkan mandek di tahap penyidikan.

‎Peristiwa tragis ini bermula saat Ading Wijaya dijemput paksa oleh enam orang tak dikenal (OTK) yang mengaku sebagai aparat kepolisian. Tanpa menunjukkan surat tugas atau identitas resmi, para OTK ini membawa Ading bukan ke kantor polisi, melainkan ke sebuah lokasi bernama Biliar Prawira.

‎Arena biliar ini diduga kuat memiliki kaitan dengan Kanit Tipidter Reskrim Polresta Kendari, IPDA Ariel Mogens Ginting.

‎Di lokasi tersebut, Ading dikeroyok secara brutal oleh sekitar sepuluh orang selama kurang lebih tiga jam, dari pukul 10.00 hingga 13.00 WITA. Akibat pengeroyokan tersebut, Ading menderita luka memar parah di kepala, mata, dan tangan.

‎Ironisnya, setelah dianiaya, Ading justru dibawa ke Polresta Kendari. Keluarga korban, yang sebelumnya pasrah mengira penjemputan adalah proses hukum yang benar, terkejut saat mengetahui Ading menjadi korban kejahatan di tempat yang diduga dimiliki oleh seorang perwira polisi.

‎Keluarga korban, Ferdiansyah, menjelaskan bahwa kasus ini berakar dari masalah asmara. Ading disebut sempat menganiaya kekasihnya, Indri, setelah memergokinya pulang dalam kondisi mabuk bersama pria lain. Beberapa jam setelah insiden penganiayaan itu, Ading langsung dijemput paksa.

‎”Jam 10 pagi dia dijemput paksa enam orang pakai mobil. Mereka mengaku polisi, tapi tidak ada surat penangkapan, surat tugas, atau identitas apa pun,” kata Ferdiansyah, Jumat (05/12/2025).

‎Ferdiansyah mengaku sempat menemui Ariel Ginting untuk meminta penjelasan. Ia terkejut ketika Ariel justru menunjukkan video penjemputan Ading dan secara terang-terangan meminta agar kasus tersebut dihentikan.

‎”Pak Ariel malah perlihatkan video penjemputan ke saya. Dia bilang mau mediasi dan meminta kami tidak mengambil langkah hukum lain dulu,” ungkapnya.

‎Bahkan, dalam percakapan WhatsApp, Ariel Ginting diduga menawarkan penangguhan penahanan jika pihak Indri bersikeras melanjutkan kasus penganiayaan.

‎Setelah 16 hari berlalu, proses penyidikan kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum mengaku polisi ini terkesan jalan di tempat.

‎”Kata penyidik, Indri belum diperiksa karena sibuk kerja. CCTV tidak disita karena pemilik biliar tidak setuju,” ujar Ferdiansyah, yang telah bolak-balik ke Polresta Kendari lebih dari 10 kali.

‎Merasa kasusnya sengaja diulur, Ferdiansyah akhirnya melaporkan ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Sultra.

‎IPDA Ariel Mogens Ginting membantah keras dirinya adalah pemilik Biliar Prawira. Namun, bantahan ini kontradiktif dengan bukti percakapan WhatsApp yang beredar.

‎Dalam pesan tersebut, Ariel justru mengaku sebagai pemilik usaha dan menyatakan bisa memecat Indri atau karyawan lain jika terbukti terlibat pengeroyokan, yang mengindikasikan ia memiliki kendali atas arena biliar tersebut.

‎Namun, di lain kesempatan, IPDA Ariel justru pernah berujar, “Kan ada ji saya Polresta, saya tau semua ceritanya,” tuturnya.

‎Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini di tengah banyaknya laporan yang mereka tangani.

‎”Sangat banyak laporan yang kami tangani. Tapi kasus ini tetap akan diproses tuntas. Saat ini kami juga sedang fokus pengamanan aksi unjuk rasa,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup