Saling Lapor, Satreskrim Polresta Kendari Tetapkan 8 Pelaku Pengeroyokan AW

Saling Lapor, Satreskrim Polresta Kendari Tetapkan 8 Pelaku Pengeroyokan AW. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Kasus saling lapor yang menyeret seorang pria berinisial AW dan mantan pacarnya, IN, akhirnya memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari dengan tegas menetapkan delapan orang sebagai pelaku dalam dugaan pengeroyokan terhadap AW.

‎Penetapan itu dilakukan usai gelar perkara maraton yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (06/12/2025) pukul 02.00 WITA.

‎Kasus ini bermula ketika AW dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, IN, di sebuah kamar kos di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Mandonga, Minggu (16/11/2025).

‎Dalam laporan tersebut, AW diduga membanting dan mencekik IN hingga pingsan, memicu kemarahan rekan-rekan korban.

‎Tak terima atas tindakan keji itu, teman-teman IN kemudian memburu AW. Saat berhasil ditemukan, AW langsung digiring ke sebuah arena biliar di Jalan Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu.
‎Di tempat inilah dugaan aksi pengeroyokan terjadi.

‎Tak berhenti di situ, rombongan tersebut kemudian menyerahkan AW ke Polresta Kendari. Rekaman CCTV memperlihatkan lima pria dan satu wanita mengawal AW saat tiba di kantor polisi.

‎Pada Senin (17/11/2025), AW ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan IN. Namun sehari setelahnya, Selasa (18/11/2025), AW balik melapor terkait dugaan pengeroyokan yang ia alami.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan olah TKP di lokasi biliar, Jumat (05/12/2025).

‎AKP Welliwanto Malau menjelaskan bahwa perkara ini merupakan kasus saling lapor antara kedua belah pihak.

‎“Hasil visum AW kami terima Kamis. IN dua kali mangkir pemanggilan, tapi kemarin ia hadir sehingga kami dalami dan naik sidik. Dan pukul 02.00 WITA tadi, kami melakukan gelar perkara dan menetapkan delapan tersangka,” katanya.

‎Ia juga menepis isu liar yang menyebut adanya keterlibatan oknum polisi dalam pengeroyokan tersebut.

‎“Tidak ada anggota Polri dalam peristiwa ini. Seluruhnya adalah masyarakat sipil. Subuh ini satu pelaku sudah kami amankan,” tegasnya.

‎Saat ini, delapan pelaku pengeroyokan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polresta Kendari. Sementara itu, kasus penganiayaan AW terhadap IN juga tetap berlanjut, sesuai prosedur penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup