Warga Amankan Pria Pencuri HP di Baruga, Polisi: Pelaku Mengalami Gangguan Jiwa

Warga Amankan Pria Pencuri HP di Baruga, Polisi: Pelaku Mengalami Gangguan Jiwa. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Seorang pria berinisial WA (27) diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian handphone di Perumahan BTN Beringin, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultr), Rabu (10/12/2025) sekira pukul 19.00 WITA.

‎Saat ditemui, Kanit Reskrim Polsek Baruga, Iptu Heriyanto, mengatakan bahwa saat diserahkan ke polisi, pihaknya mendapati bahwa pelaku ternyata mengidap gangguan kejiwaan. Bahkan, aksi serupa pernah dilakukan WA sekitar dua bulan lalu dan saat itu juga ia diamankan warga.

‎“Setelah kami cek, pelaku ini memang memiliki gangguan kejiwaan. Ini bukan pertama kalinya ia melakukan tindakan serupa. Dua bulan lalu juga masyarakat yang mengamankannya,” katanya, Kamis (11/12/2025).

‎Korban pencurian diketahui telah melapor ke Polsek Baruga. Namun setelah memahami kondisi WA serta kronologi kejadian, korban menyatakan akan mencabut laporannya.

‎Untuk saat ini, WA telah diamankan di Polsek Baruga sambil menunggu pihak keluarga menjemput. Polisi juga mengingatkan keluarga agar segera membawa WA untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa.

‎“Sebelumnya kami sudah menyampaikan kepada pihak keluarga agar WA dirawat di Rumah Sakit Jiwa, dan kami kembali menunggu kedatangan mereka,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup