Diduga Serobot Lahan Warga dan Bekingi Tambang Ilegal, Oknum Polisi di Bombana Dilaporkan ke Propam Polda Sultra

Diduga Serobot Lahan Warga dan Bekingi Tambang Ilegal, Oknum Polisi di Bombana Dilaporkan ke Propam Polda Sultra. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Seorang oknum anggota kepolisian berpangkat AIPTU berinisial RR, yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, Senin (22/12/2025).

‎Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penyerobotan lahan milik warga sekaligus pembekingan aktivitas pertambangan galian C di wilayah Kabupaten Bombana. Lahan yang diduga diserobot diketahui milik seorang warga bernama Jamulin, dengan luas mencapai sekitar 2 hektare.

‎Kuasa hukum Jamulin, Eka Subaktiar, mengungkapkan bahwa pihaknya secara resmi melaporkan oknum polisi berinisial RR yang diketahui bertugas sebagai Provos di Polsek Rumbia.

‎“Laporan kami terkait dugaan penyerobotan lahan milik klien kami, serta dugaan membekingi aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Bombana,” kata Eka saat ditemui di Polda Sultra.

‎Eka menegaskan, kliennya merasa sangat dirugikan karena lahannya dijadikan lokasi pertambangan tanpa izin dan tanpa persetujuan pemilik sah.

‎“Lahan klien kami seluas kurang lebih dua hektare digunakan untuk aktivitas tambang galian C. Atas dasar itu, kami melaporkan oknum tersebut ke Propam,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Eka menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan tersebut diduga telah beroperasi cukup lama.

‎“Kegiatan tambang galian C itu kami duga sudah berjalan sejak tahun 2014 hingga sekarang,” ungkapnya.

‎Tak hanya itu, pihaknya juga mencurigai bahwa tambang tersebut tidak mengantongi izin resmi. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki diduga telah berakhir atau mati pada tahun 2024.

‎“Kami menduga aktivitas tersebut ilegal, karena setelah kami lakukan kroscek, IUP pertambangan itu sudah tidak berlaku lagi sejak 2024,” jelas Eka.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa antara kliennya dan oknum polisi RR telah beberapa kali dipertemukan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

‎“Dalam beberapa pertemuan, oknum tersebut justru menyatakan memperkuat kuda kuda,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup