Paket Ganja 1 Kg Siap Edar di Kendari Digagalkan Polisi, 2 Kurir Diamankan
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram di Kota Kendari kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari mengamankan barang haram tersebut bersama dua orang pemuda yang diduga berperan sebagai kurir.
Pengungkapan kasus ini terjadi di salah satu kantor jasa pengiriman barang di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (21/12/2025) sekira pukul 18.00 WITA.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika ke wilayah Kendari melalui jasa ekspedisi.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan pemantauan di lokasi selama kurang lebih lima jam. Saat dua pria datang untuk mengambil paket yang dicurigai berisi narkotika, petugas langsung melakukan penindakan,” kata AKP Andi Musakkir, Senin (22/12/2025).
Dari hasil penindakan, polisi menemukan satu paket ganja seberat 1 kilogram yang dibungkus lakban. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MI (24) dan AA (26), warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat. Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Kendari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa paket ganja tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik pengiriman tersebut.
“Pengakuan sementara, kedua terduga pelaku diarahkan oleh seorang narapidana yang saat ini berada di Lapas Makassar melalui komunikasi telepon. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” pungkas AKP Andi Musakkir.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Kendari serta mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.









