Kecanduan Judi Online, Pengawas SPBU di Konsel Diamankan Polisi Usai Gelapkan Rp46 Juta‎

Kecanduan Judi Online, Pengawas SPBU di Konsel Diamankan Polisi Usai Gelapkan Rp46 Juta. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial AS (25) usai nekat menggasak uang perusahaan puluhan juta rupiah demi memuaskan nafsu judi slot. AS merupakan pengawas di SPBU Amoito, Konawe Selatan.

‎Aksi nekat ini dilakukan pelaku saat sedang menjalankan tugas piket sebagai pengawas pada 5 hingga 6 Juni 2025. Sebagai pengawas, AS memiliki akses penuh untuk mengumpulkan setoran dari para operator dan menyusun laporan pemasukan harian.

‎Alih-alih menyetorkan uang hasil keringat para operator ke rekening perusahaan, pelaku justru melipir ke gerai BRI Link yang berada tepat di depan SPBU.

‎ “Pelaku memasukkan dana hasil penjualan BBM tersebut ke rekening pribadinya melalui layanan BRI Link,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Minggu (28/12/2025)

‎Dalam dua hari aksinya, AS menguras uang hasil penjualan BBM secara bertahap pada 5 Juni 2025 setoran pertama sebesar Rp20 juta, kemudian pada tanggal 6 Juni 2025, dua kali penyetoran masing-masing Rp20 juta dan Rp6 juta.

‎Total kerugian yang diderita pihak SPBU Amoito mencapai Rp46 juta. Saat diinterogasi, pelaku tak berkutik dan mengakui bahwa seluruh uang tersebut telah habis digunakan untuk bermain judi online.

‎Setelah sempat dipanggil penyidik, pelaku langsung diamankan di Mapolresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi kini menjerat mahasiswa tersebut dengan pasal berlapis.

‎”Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” tegas AKP Welliwanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup