Parkir Liar Truk Ekspedisi Disorot, Dishub Kendari Minta Maaf dan Siapkan Penataan

Parkir Liar Truk Ekspedisi Disorot, Dishub Kendari Minta Maaf dan Siapkan Penataan. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Aksi parkir liar truk-truk ekspedisi di badan jalan kembali menuai sorotan. Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akhirnya angkat bicara sekaligus mengambil langkah penataan.

‎Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataannya yang sempat dinilai keras saat menegur keberadaan truk ekspedisi yang parkir di badan jalan dan bahu Jalan Budi Utomo, Kelurahan Wua Wua, Kecamatan Wua Wua, Sabtu pagi (27/12/2025).

‎Paminuddin menegaskan, teguran tersebut murni dilakukan dalam rangka menjalankan tugas penegakan aturan lalu lintas, bukan bermaksud berbicara kasar atau menyudutkan pihak tertentu.

‎“Saya tidak bermaksud berbicara kasar. Saya hanya mempertanyakan mengapa mobil-mobil truk ekspedisi bisa parkir di atas badan jalan dan bahu jalan, karena itu jelas melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan,” katanya, Minggu (28/12/2025).

‎Ia juga meluruskan isu yang mengaitkan peneguran tersebut dengan kendaraan berpelat luar daerah. Menurutnya, hal itu sama sekali bukan bentuk pelarangan maupun diskriminasi.

‎“Bukan berarti kendaraan berpelat luar dilarang masuk atau parkir di Kota Kendari. Silakan beroperasi di Kendari, tetapi parkirlah di tempat yang semestinya, seperti kantong parkir atau area kantor ekspedisi masing-masing,” tegasnya.

‎Paminuddin menambahkan, fasilitas jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari harus difungsikan untuk kepentingan umum, bukan dijadikan area parkir sembarangan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kendari melalui Dishub akan bersikap tegas dalam menertibkan truk-truk ekspedisi yang parkir liar di badan jalan maupun bahu jalan. Meski demikian, penertiban tersebut akan dilakukan secara persuasif dan disertai solusi yang manusiawi.

‎“Kami tegas dalam penertiban, tetapi tetap mengedepankan solusi dan kebijakan yang baik bagi semua pihak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup