Ruslan Buton Soroti Dugaan Gubernur Bayangan di Sultra, Dinilai Kuasai Pemerintahan Tanpa Kewenangan

Ruslan Buton Soroti Dugaan Gubernur Bayangan di Sultra, Dinilai Kuasai Pemerintahan Tanpa Kewenangan. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Aktivis dan pengamat kebijakan publik, Ruslan Buton, melontarkan pernyataan keras terkait dugaan adanya “gubernur bayangan” yang dinilai ikut mengendalikan roda pemerintahan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

‎Ruslan menyebut, keberadaan gubernur bayangan tersebut bukan sekadar isu kosong. Menurutnya, “aromanya sangat kental” dan terasa nyata dalam praktik pemerintahan di Sultra.

‎Ia menilai fungsi gubernur definitif seolah tereduksi karena adanya sosok di luar struktur birokrasi yang justru memiliki pengaruh besar dalam pengambilan kebijakan.

‎“Ini bukan soal isi, tapi aromanya sangat kuat. Di Sultra itu ada gubernur bayangan. Bahkan fungsi gubernur definitif hampir seakan-akan berada di kursi gubernur bayangan tersebut,” kata Ruslan.

‎Ia menegaskan, gubernur bayangan yang dimaksud bukan berasal dari unsur birokrasi maupun pemerintahan resmi, namun justru mampu menguasai dan mengatur sistem pemerintahan daerah. Menurut Ruslan, kondisi ini sangat keliru dan berpotensi merusak tatanan pemerintahan yang sah.

‎Ruslan juga menyinggung sosok yang ia sebut sebagai “Mister P”, yang dinilainya tidak memahami batas kewenangan dalam sistem pemerintahan daerah.

‎“Tolong sampaikan, jangan merusak daerah saya. Kalau tidak mampu dan tujuannya hanya merusak, lebih baik pulang ke kampung dan duduk manis. Jangan datang ke sini lalu mengatur semua komponen sistem pemerintahan daerah seolah-olah paling berkuasa. Itu tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

‎Sebagai contoh, Ruslan mempertanyakan peran staf khusus yang bukan berasal dari unsur birokrasi, namun diduga mengumpulkan kepala dinas dan mengatur jalannya pemerintahan.

‎“Kalau hanya staf khusus, bukan pejabat pemerintahan, lalu mengumpulkan kepala dinas dan mengatur semuanya, apakah itu dibenarkan dalam undang-undang?” kata Ruslan mempertanyakan.

‎Ruslan berharap pemerintah pusat dan aparat pengawas segera mencermati kondisi tersebut agar tata kelola pemerintahan di Sultra tetap berjalan sesuai aturan, konstitusi, dan prinsip good governance.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup