Dijanjikan Lulus PPPK, Ibu Honorer Kembali Segel Kantor Camat Sawa Konut
KONUT, SULTRAINFORMASI.ID – Aksi penyegelan Kantor Camat Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh seorang ibu honorer yang merasa dikhianati oleh janji Pemerintah Daerah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/12/2025).
Aksi tersebut viral di media sosial dan menyita perhatian publik. Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes dan kekecewaan mendalam lantaran sang ibu yang telah mengabdi selama belasan tahun dijanjikan masuk dalam daftar kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun faktanya namanya tak tercantum, termasuk dalam skema PPPK paruh waktu.
Dalam video yang diterima Sultrainformasi.id, perempuan tersebut tampak emosional dan merasa telah ditipu. Ia mengaku sebelumnya pernah menyegel kantor yang sama dan saat itu dijanjikan akan segera dikirimkan nomor tes PPPK sebagai bukti kelulusan.
“Jadi ini saya tutup kembali ini kantor, karena waktu pertama saya datang menutup kantor, saya dijanjikan cepat dikirimkan nomor tesnya. Ternyata tidak ada buktinya. Saya menunggu sampai sekarang, tidak ada,” katanya dengan nada kesal.
Ia juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses penetapan PPPK paruh waktu. Menurutnya, justru ada nama-nama yang diluluskan meski tidak pernah aktif berkantor.
“Yang dimasukkan paruh waktu itu orang-orang yang tidak pernah berkantor, tidak pernah muncul batang hidungnya. SK mereka itu SK siluman,” jelasnya.
Kekecewaan itu kian memuncak karena janji pemerintah tak kunjung ditepati, sementara pelantikan PPPK disebut sudah di ambang pelaksanaan.
“Bagaimana saya tidak menutup kantor, janji mereka belum ditepati. Sudah berbulan-bulan saya menunggu, tidak ada kepastian. Saya dijanjikan, saya menunggu bertahun-tahun. Sampai kapan janji itu terbukti?” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengaku telah berupaya menghubungi pihak pemerintah daerah melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, namun tak satu pun mendapat respons. Ironisnya, pesan yang dikirim hanya dibaca tanpa balasan.
Aksi tersebut kembali viral setelah diunggah oleh akun Facebook Syaiful Tamburaka, yang menuliskan surat terbuka kepada Pemerintah Daerah Konawe Utara. Dalam unggahannya, ia mengungkap keprihatinan mendalam terhadap nasib Hasna Wati, honorer yang telah mengabdi sejak tahun 2007 atau sekitar 18 tahun.
Dalam unggahan itu disebutkan, Hasna Wati sebelumnya telah dimediasi dalam musyawarah yang dihadiri pihak kecamatan dan kepolisian. Saat itu, ia dijanjikan akan dimasukkan dalam daftar PPPK paruh waktu yang rencananya dilantik pada 2 Januari 2025. Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
“Dengan nada pasrah kepada Allah SWT, Ibu Hasna Wati mengatakan bahwa gaji dari SK siluman adalah uang haram,” tulis akun tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terkait tuntutan dan aksi penyegelan kembali Kantor Camat Sawa tersebut.









