Ribuan Paket Sabu Disita, Polresta Kendari Ungkap 83 Kasus Narkotika Tahun 2025

Ribuan Paket Sabu Disita, Polresta Kendari Ungkap 83 Kasus Narkotika Tahun 2025. Foto: Istimewa.

‎KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Peredaran narkotika di Kota Kendari masih menjadi ancaman serius. Sepanjang tahun 2025, Polresta Kendari berhasil mengungkap 83 kasus tindak pidana narkotika, dengan dominasi barang haram jenis sabu-sabu.
‎
‎Dari total pengungkapan tersebut, rinciannya terdiri atas 77 kasus sabu, 5 kasus ganja, dan 1 kasus tembakau sintetis (sinte). Tak tanggung-tanggung, aparat mengamankan 100 orang tersangka, yang didominasi laki-laki sebanyak 93 orang, sementara 7 lainnya perempuan.
‎
‎Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin Louis Sengka, mengungkapkan bahwa capaian pengungkapan kasus narkotika tahun ini mencapai 94 persen dari total laporan yang masuk.
‎
‎“Sepanjang 2025, kami mengungkap 83 kasus tindak pidana narkotika. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, terdapat penurunan jumlah kasus,” ujar Edwin dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
‎
‎Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 Polresta Kendari mencatat 95 kasus narkotika dengan tingkat pengungkapan 100 persen, serta mengamankan 105 orang tersangka.
‎
‎Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan. Untuk jenis sabu-sabu, tercatat sebanyak 1.572 paket dengan berat total mencapai 2.924,97 gram. Sementara ganja disita sebanyak 1 paket dengan berat bruto 1.013 gram.
‎
‎Adapun tembakau sintetis, polisi mengamankan 213 paket dengan berat bruto 248,28 gram, serta dua botol cairan sinte dengan berat 39,19 gram.
‎
‎Kapolresta menegaskan, meski terjadi penurunan jumlah kasus dibanding tahun sebelumnya, pihaknya tetap meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Kendari.
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup