Ribuan Paket Sabu Disita, Polresta Kendari Ungkap 83 Kasus Narkotika Tahun 2025

Ribuan Paket Sabu Disita, Polresta Kendari Ungkap 83 Kasus Narkotika Tahun 2025. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Peredaran narkotika di Kota Kendari masih menjadi ancaman serius. Sepanjang tahun 2025, Polresta Kendari berhasil mengungkap 83 kasus tindak pidana narkotika, dengan dominasi barang haram jenis sabu-sabu.

‎Dari total pengungkapan tersebut, rinciannya terdiri atas 77 kasus sabu, 5 kasus ganja, dan 1 kasus tembakau sintetis (sinte). Tak tanggung-tanggung, aparat mengamankan 100 orang tersangka, yang didominasi laki-laki sebanyak 93 orang, sementara 7 lainnya perempuan.

‎Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin Louis Sengka, mengungkapkan bahwa capaian pengungkapan kasus narkotika tahun ini mencapai 94 persen dari total laporan yang masuk.

‎“Sepanjang 2025, kami mengungkap 83 kasus tindak pidana narkotika. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, terdapat penurunan jumlah kasus,” ujar Edwin dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

‎Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 Polresta Kendari mencatat 95 kasus narkotika dengan tingkat pengungkapan 100 persen, serta mengamankan 105 orang tersangka.

‎Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan. Untuk jenis sabu-sabu, tercatat sebanyak 1.572 paket dengan berat total mencapai 2.924,97 gram. Sementara ganja disita sebanyak 1 paket dengan berat bruto 1.013 gram.

‎Adapun tembakau sintetis, polisi mengamankan 213 paket dengan berat bruto 248,28 gram, serta dua botol cairan sinte dengan berat 39,19 gram.

‎Kapolresta menegaskan, meski terjadi penurunan jumlah kasus dibanding tahun sebelumnya, pihaknya tetap meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup