Tumpukan Sampah Cemari Jalan Protokol Kendari, Warga Resah di Tengah Janji Pembenahan Pemkot
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Tumpukan sampah rumah tangga kembali mencoreng wajah Kota Kendari. Sampah tampak berserakan di bahu Jalan Jenderal AH Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Sulawesi Tenggara (Sultra) Sabtu (03/01/2026) sore, mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Pantauan Sultrainformasi.id di lokasi menunjukkan sampah dalam jumlah besar dibiarkan menumpuk dan berhamburan di pinggir jalan. Selain merusak estetika kawasan, bau menyengat yang ditimbulkan membuat warga dan pengendara merasa tidak nyaman.
Hamlin (27), salah seorang pemuda yang kerap melintas di ruas jalan tersebut, mengaku resah dengan kondisi lingkungan yang dinilainya semakin memprihatinkan.
“Sejak tadi malam sampah ini sudah ada dan belum juga diangkut sampai sekarang. Baunya sangat menyengat. Kalau dibiarkan terus, ini bisa mengganggu kesehatan masyarakat,” katanya saat ditemui di lokasi.
Kondisi serupa juga ditemukan di Jalan Prof. Dr. Abdurrauf Tarimana. Tumpukan sampah di ruas jalan tersebut tampak meluber ke bahu jalan dan mulai membusuk, menebarkan aroma tak sedap yang mengganggu aktivitas warga sekitar.
Ironisnya, persoalan sampah ini terjadi di tengah kebijakan Pemerintah Kota Kendari yang baru saja menaikkan gaji petugas kebersihan dan sopir armada pengangkut sampah menjadi Rp2 juta per bulan. Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Senin (29/12/2025).
Kenaikan gaji itu diberlakukan seiring meningkatnya beban kerja petugas kebersihan akibat lonjakan volume sampah di Kota Kendari. Saat ini, produksi sampah harian diperkirakan hampir menyentuh angka 300 ton per hari, naik signifikan dari sebelumnya sekitar 270 ton.
Wali Kota Siska menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas peran vital petugas kebersihan yang berada di garis terdepan menjaga kebersihan kota.
“Teman-teman ini sudah mewakafkan diri untuk pekerjaan yang sangat berat dan penuh risiko. Ini bukan sekadar soal angka gaji, tetapi penghargaan atas pengabdian mereka,” tegas Siska.
Selain peningkatan kesejahteraan, Pemkot Kendari juga melakukan penataan ulang sistem pengelolaan sampah. Seluruh kewenangan operasional kini dialihkan ke tingkat kecamatan, sehingga camat bertanggung jawab langsung terhadap pengawasan dan kinerja petugas kebersihan di wilayah masing-masing.
Menurut Siska, skema tersebut bertujuan agar pengelolaan sampah lebih terkontrol dan pengawasan dilakukan lebih dekat dengan lokasi kerja petugas. Evaluasi kinerja serta pengaturan teknis lapangan kini berada langsung di bawah koordinasi kecamatan.
Pemkot Kendari juga menegaskan penerapan disiplin kerja secara ketat. Petugas yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi, termasuk pemotongan gaji, sebagai bagian dari sistem penilaian kinerja.
Ke depan, pemerintah daerah menyiapkan langkah lanjutan berupa peningkatan frekuensi pengangkutan sampah serta penyediaan seragam kerja resmi guna menunjang profesionalisme petugas kebersihan di lapangan.
Namun, realitas tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama Kota Kendari menjadi catatan penting, kebijakan dan janji pembenahan harus segera dibuktikan dengan kinerja nyata di lapangan, agar persoalan klasik sampah tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.









