Istri Sah Terima Video Mesum Suami dengan Wanita Lain, Kasus Perzinahan Dilaporkan ke Polda Sultra
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Dugaan kasus perzinahan mengguncang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang perempuan berinisial AAS diduga nekat mengirimkan video asusila kepada istri sah pria yang menjadi selingkuhannya. Peristiwa itu kini berbuntut laporan polisi.
Korban berinisial SAR (26) resmi melaporkan suaminya, MASA, bersama AAS ke Polda Sultra atas dugaan tindak pidana perzinahan. Laporan tersebut dilayangkan setelah SAR menerima kiriman video berdurasi 12 detik yang diduga memperlihatkan suaminya sedang bersama AAS.
Menurut pengakuan SAR, kecurigaannya terhadap perubahan sikap sang suami sebenarnya telah muncul sejak lama. Namun sebagai seorang istri yatim piatu yang menggantungkan hidup sepenuhnya pada suami, ia memilih bersabar demi keutuhan rumah tangga dan masa depan anaknya.
Kesabaran itu runtuh ketika ia menemukan percakapan mencurigakan di ponsel suaminya pada Sabtu (03/1/2026). Percakapan tersebut diketahui berlangsung melalui media sosial Instagram. SAR kemudian menghubungi AAS hingga keduanya berkomunikasi melalui WhatsApp.
Tak disangka, komunikasi tersebut justru berujung pada kiriman video asusila yang dikirim langsung oleh AAS kepada SAR.
“Perempuan itu sendiri yang mengirimkan video tersebut ke saya dan mengakui bahwa di dalam video itu adalah dia bersama suami saya,” kata SAR, Minggu (04/01/2026).
Merasa dikhianati dan tak kuasa menahan luka batin, SAR segera mendatangi Polda Sultra untuk melaporkan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa video tersebut menjadi batas terakhir kesabarannya setelah bertahun-tahun bertahan dalam rumah tangga yang menurutnya kerap diwarnai perlakuan kasar.
“Saya bertahan selama ini hanya karena anak. Saya tidak punya siapa-siapa lagi. Tapi pengkhianatan ini sudah cukup. Selama ini saya malah dituduh selingkuh, akhirnya Tuhan membuka semuanya,” ungkapnya.
SAR mengaku tidak mengetahui sejak kapan hubungan terlarang antara MASA dan AAS terjalin, termasuk lokasi pembuatan video tersebut. Ia hanya mengetahui bahwa suaminya selama ini bekerja dan telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu kantor navigasi di Kendari.
Sementara terkait sosok AAS, SAR mengaku tidak mengenalnya secara dekat. Berdasarkan informasi yang diterimanya, AAS berasal dari Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, dan disebut-sebut telah memiliki kekasih serta berencana menikah dalam waktu dekat.
Kini, SAR memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Selain menempuh jalur hukum, ia juga memastikan akan menggugat cerai sang suami dan membesarkan anaknya secara mandiri.
“Saya hanya ingin keadilan dan ketenangan untuk anak saya. Saya bisa bekerja dan hidup mandiri,” tegasnya.
Terpisah, MASA saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya adalah pria dalam video tersebut. Ia menyebut video itu dibuat sekitar Desember 2025 di wilayah Kendari dan mengklaim hubungan rumah tangganya dengan SAR sudah tidak harmonis, meski belum resmi bercerai.
“Saya sudah renggang dengan istri. Video itu memang lama, bulan lalu,” singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, AAS belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pengiriman video tersebut kepada istri sah MASA.












