Ribuan Panggilan Serbu Call Center 112 Kendari, Sampah hingga Darurat Publik Mendominasi
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Layanan Call Center 112 Kota Kendari terus menunjukkan perannya sebagai garda terdepan pengaduan masyarakat terhadap persoalan darurat dan pelayanan publik.
Sepanjang periode 1 hingga 31 Desember 2025, layanan yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari ini menerima 3.613 panggilan dari warga.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.764 panggilan dinyatakan valid dan layak ditindaklanjuti, sementara 849 panggilan lainnya tergolong tidak valid atau prank call. Selain itu, petugas call taker juga mencatat 180 tiket laporan kejadian yang kemudian diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait. Hingga akhir Desember, 121 laporan telah tuntas ditangani, sedangkan 59 laporan masih dalam proses penyelesaian.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menilai tingginya angka panggilan masuk menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Call Center 112 sebagai layanan pengaduan terpadu.
“Call Center 112 merupakan wajah pelayanan darurat Pemerintah Kota Kendari. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi, lalu segera diteruskan ke OPD teknis untuk ditindaklanjuti. Ini adalah wujud komitmen kami menghadirkan layanan publik yang cepat dan responsif,” kata Sahuriyanto, Minggu (04/01/2026).
Berdasarkan rekapitulasi laporan, aduan yang paling dominan masih berkaitan dengan persoalan lingkungan, khususnya bak sampah penuh di sejumlah wilayah.
Laporan tersebut banyak berasal dari Kecamatan Kendari Barat, Mandonga, Kadia, Poasia, dan Kambu. Selain itu, masyarakat juga kerap melaporkan gangguan listrik PLN, kerusakan lampu penerangan jalan umum (LPJU), serta permintaan penebangan pohon.
Tak hanya pengaduan layanan publik, Call Center 112 juga menjadi rujukan utama warga dalam situasi darurat. Sepanjang Desember 2025, layanan ini menerima laporan kebakaran rumah, kecelakaan lalu lintas, tawuran, gangguan ketertiban umum, permintaan ambulans, hingga penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Seluruh laporan tersebut langsung dikoordinasikan dengan instansi terkait, seperti DLHK, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, PLN, aparat kepolisian, hingga pemerintah kecamatan setempat.
Meski masih terdapat laporan yang dalam tahap penanganan, Sahuriyanto menegaskan bahwa secara umum tingkat penyelesaian aduan masyarakat tergolong baik. Ia pun mengimbau warga agar menggunakan layanan 112 secara bijak dan bertanggung jawab.
“Kami berharap masyarakat tidak menyalahgunakan layanan ini. Gunakan Call Center 112 untuk laporan yang benar-benar dibutuhkan, karena menyangkut langsung pelayanan dan keselamatan publik,” tegasnya.
Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kominfo berkomitmen terus meningkatkan kualitas Call Center 112 sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan pemerintah, demi mewujudkan pelayanan publik yang efektif, terpadu, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan warga.









