Dituduh Bangun Pondok Ilegal, Warga Konawe Polisikan Akun Facebook ‘Daeng Lala’
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Muhammad Jisrah Rahman, seorang wiraswastawan asal Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak terima namanya dicatut dan difitnah dalam unggahan Facebook.
Ia pun melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ini ke Polres Konawe, Jumat (09/01/2026).
Jisrah mengaku kaget saat dua rekannya, Iman dan Juan, mengirimkan screenshot unggahan dari grup Facebook Ruang Diskusi Kota Baubau.
Unggahan yang diteruskan oleh akun ‘Daeng Lala’, mencatut namanya dan menudingnya melakukan pembangunan pondok ilegal. Tak hanya itu, unggahan tersebut juga berisi pernyataan negatif lain yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
”Postingan itu memakai nama saya dan isinya tidak benar, sangat merugikan nama baik saya,” kata Jisrah, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/01/2026).
Atas kejadian itu korban langsung melaporkan di Polres Konawe kerena ia merasa difitnah, ia pun memilih jalur hukum.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya berhati-hati dalam menggunakan media sosial.









