ESDM Sultra Klarifikasi Tudingan Gubernur ASR Terbitkan IUP di Wawonii, PT JAS Masih Tahap WIUP

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara tegas membantah tudingan yang menyebut Gubernur Andi Sumangerukka telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

‎Isu tersebut menyeret nama PT Adnan Jaya Sekawan (AJS) yang dituding telah mengantongi izin tambang diorit di wilayah kepulauan yang selama ini sensitif terhadap aktivitas pertambangan.

‎Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Dewi Rosaria Ami, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan PT AJS hingga kini belum memiliki IUP, baik untuk tahap eksplorasi maupun operasi produksi.

‎“Berita yang beredar menyebutkan PT Adnan Jaya Sekawan sudah memiliki IUP. Faktanya, perusahaan tersebut belum mengantongi izin usaha pertambangan, baik eksplorasi maupun produksi,” kaga Dewi saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (22/01/2026).

‎Dewi menjelaskan, saat ini PT AJS baru berada pada tahap permohonan persetujuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diproses melalui Dinas ESDM Sultra.

‎Permohonan tersebut, lanjutnya, dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diterbitkan Pemerintah Daerah Konawe Kepulauan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

‎“Setelah persetujuan WIUP diterbitkan, barulah perusahaan dapat mengajukan IUP eksplorasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Jadi, prosesnya masih panjang,” jelasnya.

‎Dengan penegasan tersebut, Pemprov Sultra memastikan tidak pernah menerbitkan IUP tambang diorit untuk PT Adnan Jaya Sekawan, sebagaimana yang ramai diperbincangkan di masyarakat.

‎Pemprov Sultra juga mengimbau publik agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan klarifikasi resmi dari instansi berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup