Penyebab Kericuhan Dikawasan Proyek Indonesia Pomalaa Industrial Park Kolaka
KOLAKA, SULTRAINFORMASI.ID – Kericuhan yang sempat mengguncang kawasan proyek Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terungkap. Insiden tersebut dipicu persoalan klasik ketenagakerjaan: gaji karyawan yang belum dibayarkan.
Peristiwa bermula ketika sejumlah karyawan PT ASB mendatangi seorang pengawas berkewarganegaraan asing (WNA) untuk mempertanyakan hak upah mereka yang belum diterima. Namun, komunikasi yang tidak berjalan mulus justru memicu adu argumen panas.
Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha melalui Kasi Humas AKP Dwi Arif menjelaskan, cekcok verbal tersebut sempat berujung perkelahian singkat sebelum akhirnya diredam.
“Adu mulut tak terhindarkan dan sempat terjadi perkelahian, namun situasi saat itu masih bisa dikendalikan,” kata AKP Dwi Arif, Rabu (28/01/2026) malam.
Meski sempat dimediasi, ketegangan kembali mencuat. Kali ini, situasi berubah lebih serius. Empat tenaga kerja asing (TKA) diduga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap dua karyawan lokal.
“Akibat kejadian tersebut, dua korban mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapat perawatan medis. Sementara empat TKA yang diduga sebagai pelaku telah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Pasca insiden, pihak perusahaan menggelar pertemuan dengan masyarakat adat setempat yang didampingi langsung oleh Kapolres Kolaka.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya proses hukum terhadap empat TKA tetap berjalan, perusahaan menanggung biaya pengobatan korban, serta memberikan kesempatan kerja tetap kepada korban.
Selain itu, penyelesaian melalui mekanisme adat juga disepakati sebagai langkah preventif guna mencegah konflik serupa terulang di kemudian hari.
Kapolres Kolaka mengimbau seluruh tenaga kerja, baik lokal maupun asing, serta masyarakat Kabupaten Kolaka untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri, mengedepankan penyelesaian secara damai, serta menghormati hukum yang berlaku,” pungkasnya.









