Beraksi di 14 TKP, 2 Spesialis Bobol Kios dan Curanmor Dibekuk Tim Buser77 Polresta Kendari
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus dua pelaku spesialis pembobolan kios dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 14 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedua pelaku masing-masing berinisial AR (29) dan DA (16). Mereka diamankan pada Rabu dini hari, 28 Januari 2026 sekira pukul 03.00 WITA. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/42/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku terlibat dalam enam kasus curanmor serta delapan kasus pencurian rumah dan kios di sejumlah wilayah Kota Kendari.
“Salah satu aksi terakhir pelaku terjadi di sebuah warung di Jalan Pantasari, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia. Pelaku membobol gembok warung milik warga berinisial AR (23) dan membawa kabur satu unit mesin kasir serta uang tunai sebesar Rp2.257.000,” kata AKP Welliwanto, Kamis (29/01/2026).
Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci berbentuk huruf L yang digunakan untuk merusak gembok, satu unit handphone merek OPPO, serta satu lembar kaos berwarna hitam.
“Hasil interogasi menunjukkan AR berperan sebagai eksekutor yang masuk ke kios dan mengambil uang, sedangkan DA bertugas memantau situasi di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa uang hasil pencurian digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli pakaian, hingga membeli handphone. Kedua pelaku juga merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor sebelumnya yang melibatkan pelaku lain berinisial Arif. Mereka mengakui kerap beraksi bersama di sejumlah lokasi di Kota Kendari.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.









