Pemuda 22 Tahun di Kendari Diamankan Tim Patroli Presisi Usai Kedapatan Bawah Badik
KENDARI, SULTRAINFORMASI – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pemuda berinisial A (22) di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu (15/02/2026) dini hari.
Pemuda tersebut diamankan karena diduga menguasai senjata tajam (sajam) jenis badik tanpa izin dari pihak berwenang.
Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, menjelaskan bahwa penindakan itu bermula saat timnya melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sekira pukul 01.30 WITA, petugas menerima laporan warga terkait sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Made Sabara, Korumba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera mendatangi lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, A diduga mencoba mengelabui petugas dengan membuang sesuatu ke semak-semak.
“Awalnya A terlihat membuang sesuatu di rumput. Setelah kami lakukan pengecekan, ditemukan badik dan di tubuhnya juga terdapat sarung sajam,” kata Bripka Boy saat dikonfirmasi, Minggu siang.
Dalam interogasi awal, A mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya. Ia berdalih membawa badik itu untuk jaga-jaga. Namun, guna menghindari potensi gangguan keamanan, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan.
”A beserta barang bukti sajam kini diamankan di Mapolsek Mandonga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.









