Geledah Kantor DPMD Konawe Utara, Polisi Sita Dokumen Dugaan Korupsi Pengadaan 2024
KONUT, SULTRAINFORMASI.ID – Penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe Utara menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Selasa (11/08/2026) siang.
Penggeledahan yang dimulai sekira pukul 14.30 WITA itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Konawe Utara, AKP Abdul Azis Husein Lubis, bersama tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).
Fokus penyidik tertuju pada sejumlah ruangan kerja dan tempat penyimpanan arsip yang diduga menyimpan dokumen penting terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.
”Perkara yang tengah diselidiki berkaitan dengan dua paket pengadaan pada DPMD Konawe Utara Tahun Anggaran 2024, yakni, Pengadaan barang peralatan kantor dan pengadaan barang peralatan operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),” katanya.
Kedua proyek tersebut diduga memiliki indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga kini menjadi objek penyidikan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Konawe Utara.
”Dokumen Penting Diamankan Selama penggeledahan, penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen administrasi, arsip pengadaan, hingga barang bukti lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara,” ujarnya.
Seluruh dokumen yang dianggap relevan langsung dicatat, didata, dan diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan peristiwa yang terjadi sepanjang Tahun Anggaran 2024 di DPMD Kabupaten Konawe Utara, Kompleks Perkantoran Bupati, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan adanya penetapan tersangka









