Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Disorot di Forum PBB, Kekayaan Rp623 Miliar Dikaitkan dengan Nickel Money
INTERNASIONAL, SULTRAINFORMASI.ID – Nama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mendadak menjadi sorotan internasional setelah terpampang dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Bangkok, Thailand.
Dalam presentasi yang disampaikan oleh Mantan Komisioner KPK (2015-2019), Laode M. Syarif, pada ajang UN Responsible Business and Human Rights Forum (14–17 September 2026), Andi Sumangerukka tercatat berada di urutan kedua daftar “The Richest Governors: Nickel Money” dengan total kekayaan mencapai Rp623 miliar.
Posisi pertama dalam daftar tersebut ditempati oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Namun, bukan sekadar nominal kekayaan yang menjadi sorotan utama dalam forum global tersebut.
Presentasi di forum PBB itu turut membedah persoalan serius terkait dampak buruk pertambangan nikel terhadap lingkungan dan masyarakat di wilayah terdampak.
Menanggapi hal ini, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara, Andi Rahman, melontarkan kritik tajam. Menurutnya, pencapaian yang mendunia ini bukanlah sebuah prestasi yang patut dibanggakan, melainkan sebuah persoalan serius yang mencoreng citra daerah.
”Sebagai warga Sulawesi Tenggara dan layaknya seluruh masyarakat Sultra, harusnya kita malu punya gubernur yang mendunia, tapi hasil presentasinya bukan karena kinerja yang baik, melainkan persoalan hukum,” kata Andi Rahman, Kamis (17/09/2026).
Ia menjelaskan, materi yang dipaparkan oleh Laode M. Syarif bersumber dari temuan investigasi WALHI bersama koalisi masyarakat sipil. Forum internasional tersebut menyoroti adanya kepala daerah di Indonesia yang meraup kekayaan melimpah dari sumber daya alam, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan Nikel.
WALHI Sultra juga mengungkap bahwa sejumlah penegak hukum di Indonesia sebenarnya telah mengonfirmasi temuan-temuan terkait aktivitas pertambangan tersebut. Kondisi ini dinilai ironis dan harus menjadi bahan evaluasi besar bagi sistem penegakan hukum nasional.
”Seharusnya ini menjadi evaluasi penegak hukum kita di Indonesia, karena hanya di Indonesia dugaan pelaku illegal mining bisa bebas bahkan menjadi gubernur,” ujarnya.
Menurutnya, pemberitaan di forum dunia mengenai prestasi tentu akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Sultra, namun sorotan negatif terhadap kerusakan lingkungan akibat tambang justru menuntut refleksi mendalam dari semua pihak.
”Sultra ini dikenal dengan hasil buminya seperti tambang, emas, dan aspal. Namun di satu sisi, dunia kini justru tahu soal kehancurannya,” pungkasnya.









